Beranda | Artikel
Hadits-Hadits yang Melarang Menjadikan Kuburan Sebagai Masjid
Jumat, 26 Mei 2023

HADITS-HADITS YANG MELARANG MENJADIKAN KUBURAN SEBAGAI MASJID

Pertama: Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha beliau berkata:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، قَالَتْ: ” قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَرَضِهِ الَّذِي لَمْ يَقُمْ مِنْهُ : (( لَعَنَ اللَّهُ اليَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ )) قالت : فلَوْلاَ ذَلِكَ أُبْرِزَ قَبْرُهُ، غَيْرَ أَنَّهُ خَشِيَ أَنَّ يُتَّخَذَ مَسْجِدًا  [رواه البخاري ومسلم ]

“Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha ia berkata: “Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tatkala sakit yang beliau tidak bisa bangkit darinya, beliau berkata: “Allah telah melaknat orang-orang Yahudi serta Nashrani yang menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai masjid-masjid”.

Aisyah berkata: “Kalau bukan karena takut akan laknat tersebut, niscaya kuburan beliau ditempatkan di tempat terbuka, hanya saja beliau takut kuburannya itu akan di jadikan sebagai masjid”. HR Bukhari no: 156, 198, 114 dan Muslim no: 67.

Dan semisal ucapan Aisyah ini adalah apa yang di riwayatkan dari ayahnya Abu Bakar radhiyallahu ‘anhuma, yang di keluarkan oleh Ibnu Zanjawiyah dari Umar seorang mantan hamba sahaya Ghufrah, dirinya berkata: “Tatkala mereka (para sahabat) berselisih di mana akan mengubur jasad Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, maka ada yang mengucapkan: “Kita kubur beliau di mana beliau biasa mengerjakan sholat! Abu Bakar langsung mengatakan: “Kita berlindung kepada Allah Shubhanahu wa ta’alla kalau sampai menjadikan beliau sebagai patung yang di sembah”. Kemudian ada sahabat lain yang mengatakan: “Kita kubur saja beliau di Baqi’, di mana beliau dulu biasa memakamkan sahabat-sahabatnya dari kalangan kaum Muhajirin di sana”. Abu Bakar mengatakan: “Sesungguhnya kita tidak senang kalau makam beliau di bawa keluar ke Baqi’, sehinggga manusia berlindung kepadanya yang hal itu menjadi hak Allah Shubhanahu wa ta’alla atas mereka, dan hak Allah Shubhanahu wa ta’alla itu harus lebih di dahulukan dari pada hak Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Kalau kita sampai membawanya keluar, berarti kita telah menelantarkan hak Allah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, dan jika kita menelantarkannya, berarti kita telah menelantarkan pemakaman Rasulallah”. Para sahabat bertanya: “Lalu bagaimana pendapatmu wahai Abu Bakar? Beliau menjawab: “Saya pernah mendengar Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah Allah mencabut nyawa seorang nabipun melainkan ia di kubur di mana ia meninggal”. Mereka mengatakan: “Sungguh demi Allah kami ridho dan puas dengan jawabanmu”. Lalu kemudian mereka membikin garis di sekeliling tempat tidur beliau, lantas di angkat oleh Ali, al-Abbas, Fadhl serta keluarganya, sementara ada beberapa orang yang masuk membuat lubang tepat di bawah di mana tempat tidur beliau berada”. [1]

Kedua: Dari hadits Abu Hurairoh radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((قَاتَلَ اللَّهُ الْيَهُودَ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ ))  ) رواه البخاري ومسلم )

Semoga Allah membinasakan Yahudi, mereka menjadikan kuburan para nabinya sebagai masjid-masjid“. HR Bukhari no: 422, Muslim no: 71.

Ketiga: Dari hadits Aisyah dan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam tatkala mendekati ajal, beliau menutupi wajahnya dengan bajunya, ketika merasa sesak beliau buka kembali wajahnya, seraya mengatakan:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (( لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْيَهُودِ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ)) ) رواه البخاري ومسلم ).

“Laknat Allah atas Yahudi yang telah menjadikan kubur-kubur para nabi mereka sebagai masjid-masjid”.

Berkata Aisyah: “Beliau memberi peringatan agar jangan sampai mengerjakan seperti apa yang di lakukan oleh orang-orang Yahudi”. HR Bukhari no: 422, 386, Muslim no: 67.

Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan: “Seakan-akan Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam sudah mengetahui bahwa dirinya akan pergi selama-lamanya, dengan sebab sakit yang beliau derita tersebut, sehingga beliau merasa takut jika kuburanya nanti di agungkan sebagaimana yang di lakukan oleh umat sebelum kita, maka beliau melaknat orang-orang Yahudi serta Nashrani sebagai isyarat bahwa perbuatan mereka adalah tercela demikian juga orang-orang yang mengikuti mereka”.

Saya berkata (Syaikh al-Albani): “Maksudnya adalah dari kalangan umat ini. Seperti dalam hadits yang keenam nanti, dengan jelas datang larangan atas mereka dari perbuatan tersebut. Maka perhatikanlah”.

Keempat: Dari hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata: Tatkala Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam sakit maka sebagian istrinya ada yang menyebut-nyebut gereja yang pernah di lihatnya waktu hijrah di negeri Habasyah. Gereja itu di sebut dengan Maria. Adalah Umu Salamah dan Umu Habibah keduanya pernah ikut hijrah kenegeri Habasyah. Keduanya mengingat tentang keindahan serta gambar-gambar yang ada di dalamnya. Aisyah mengatakan: “Maka Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kepalanya seraya bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (( أُولَئِكَ إِذَا كَانَ فِيهِمْ الرَّجُلُ الصَّالِحُ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا , ثم صَوَّرُوا تِلْكَ الصُّوَرَ , أُولَئِكَ شِرَارُ الخَلْقِ عِنْدَ الله – يَوْمَ الْقِيَامَةِ -))   ) رواه البخاري ومسلم والنسائي ) 

“Mereka adalah orang-orang yang apabila ada orang sholeh yang meninggal lantas mereka membangun masjid di atas kuburanya, kemudian mereka mengambar dengan gambar-gambar seperti itu. Mereka adalah sejelek-jelek makhluk di sisi Allah pada hari kiamat nanti”. HR Bukhari no: 416, 422, Muslim no: 66, Nasa’i no: 115.

Berkata al-Hafidz Ibnu Rajab di dalam kitabnya “Fathul Bari“: “Hadits ini menunjukan akan haramnya membangun masjid-masjid di atas kuburan orang-orang sholeh, serta mengambar foto-foto mereka di atasnya, sebagaimana yang di lakukan oleh kaum Nashrani. Tidak di ragukan lagi bahwa masing-masing dari kedua perbuatan tersebut adalah haram, melukis gambar manusia adalah haram, seperti halnya membangun masjid di atas kuburan itu sendiri juga di haramkan. Sebagaimana telah di tunjukan oleh nash-nash yang lain yang akan kami sampaikan lebih lanjut. Dia mengatakan bahwa gambar-gambar yang berada di gereja tersebut sebagaimana di sebutkan oleh Umu Habibah dan Umu Salamah itu letaknya di dinding atau yang lainnya, dan tidak memiliki bayangan. Dengan demikian, melukis gambar, seperti gambar para Nabi dan orang-orang sholeh dengan tujuan untuk mencari berkah dan syafa’at darinya maka hal itu di haramkan dalam Islam. Dan hal itu seperti yang telah di kabarkan oleh Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bahwa pelakunya merupakan makhluk yang paling jahat di sisi Allah Shubhanahu wa ta’alla pada hari kiamat kelak. Dan melukis gambar orang  dengan tujuan untuk di teladani atau sebagai tempat rekreasi dan bersenang-senang adalah haram dan termasuk dosa besar yang pelakunya akan mendapat siksaan yang paling keras pada hari kiamat, karena ia termasuk orang yang dhalim yang menyerupai perbuatan Allah Ta’ala yang tidak mampu di lakukan oleh selain diri -Nya. Dan sesungguhnya Allah Shubhanahu wa ta’alla Maha Tinggi, yang tidak ada sesuatu pun yang setara dengan -Nya, baik dalam Dzat, sifat, maupun perbuatan -Nya”.

Hal itu juga di sebutkan di dalam kitab al-Kawaa-kibud Darari jilid 65/82/2.

Saya berkata: “Hal itu tidak ada bedanya antara menggambar dengan menggunakan alat photografi maupun hanya dengan tangan, karena perbedaanya hanya pada tekhnik pengerjaanya, sebagaimana yang telah saya jelaskan di dalam buku saya yang berjudul Aadaabuz Zifaaf halaman: 106-116, cetakan kedua terbitan Maktab Islami”.

Kelima: Dari Jundub bin Abdillah al-Bajali, bahwasanya dia pernah mendengar Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang lima perkara sebelum beliau meninggal:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((قَدْ كَانَ لِي فِيكُمْ إِخْوَةٌ وَأَصْدِقَاءٌ, وإنِّي أبْرَأُ إلى اللهِ أنْ يَكونَ لي فيكم خَلِيلٌ, وإن الله عز وجل قَدِ اتَّخَذَنِي خَلِيلًا، كما اتَّخَذَ إبْرَاهِيمَ خَلِيلًا, ولو كُنْتُ مُتَّخِذًا مِن أُمَّتي خَلِيلًا , لَاتَّخَذْتُ أبَا بَكْرٍ خَلِيلً , أَلاَ [ وَإِنَّ ] مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ [ كَانُوا ] يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أنْبِيَائِهِمْ وصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ , ألَا فلا تَتَّخِذُوا القُبُورَ مَسَاجِدَ , فإني أنْهَاكُمْ عن ذلكَ)) (رواه مسلم)   

“Aku memiliki beberapa saudara dan teman di antara kalian. Dan sesungguhnya saya berlindung kepada Allah dari mengambil kekasih di antara kalian. Dan sesungguhnya Allah Azza wa jalla telah menjadikan diriku sebagai kekasih sebagaimana Dia telah menjadikan Ibrahim sebagai kekasih. Seandainya aku boleh mengambil kekasih, niscaya aku akan menjadikan Abu Bakar sebagai kekasih. Dan ketahuilah sesungguhnya orang-orang sebelum kalian telah menjadikan makam Nabi-nabi mereka dan orang-orang sholeh di antara mereka sebagai masjid. Maka janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai masjid, karena sesungguhnya aku melarang kalian melakukan hal tersebut”. HR Muslim no: 67, 68.

Keenam: Dari al-Harits an-Najrani, dia bercerita, aku pernah mendengar Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam sebelum meninggal menyampaikan lima hal. Beliau bersabda:

عن الحارث النجرني قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((ألَا وإنَّ مَن كانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أنْبِيَائِهِمْ وصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ، ألَا فلا تَتَّخِذُوا القُبُورَ مَسَاجِدَ، إنِّي أنْهَاكُمْ عن ذلكَك )) (رواه إبن ابي شيبة) 

“Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian telah menjadikan kuburan Nabi-nabi mereka serta orang-orang sholeh sebagai masjid. Maka, janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah. Karena sesungguhnya aku melarang kalian melakukan hal tersebut”. HR Ibnu Abi Syaibah 11/82/2 dan 11/376.

Dan hadits hasan yang di riwayatkan dari Usamah bin Zaid bahwa Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda ketika beliau sakit yang mengantarkan pada kematiannya: “Masuklah menghadapku, wahai sahabat-sahabatku”. Maka mereka pun masuk, sedang beliau tertutupi selimut mu’afiri[2]. Lalu beliau membuka penutup tersebut seraya berkata:

عن أسامة بن زيد قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (( لَعَنَ اللَّهُ اليَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ )) (رواه الطياليسي وأحمد)

“Allah telah melaknat orang-orang Yahudi dan Nashrani yang menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai tempat ibadah”. HR ath-Thayalisi dalam musnadnya 2/113. Ahmad 5/204.

Ketujuh: Dari Abu Ubaidah bin al-Jarrah, dia berkata, bahwa kalimat terakhir yang di ucapkan Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah:

عن أبي عبيدة بن الجراح قال: آخر ما تكلم به النبي صلى الله عليه وسلم: (( أَخْرِجُوا يَهُودَ أَهْلِ الْحِجَازِ وَأَهْلِ نَجْرَانَ مِنْ جَزِيرَةِ الْعَرَبِ ، وَاعْلَمُوا أَنَّ شِرَارَ النَّاسِ الَّذِينَ اتَّخَذُوا (وفي رواية : يتخذون) قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ )) (رواه وأحمد)

“Keluarkanlah orang-orang Yahudi dari penduduk Hijaz dan Najran serta usirlah mereka dari semenanjung Arab. Ketahuilah bahwa seburuk-buruk manusia adalah orang-orang yang menjadikan -dalam riwayat lain: mengambil- kuburan Nabi-nabi mereka sebagai masjid”. HR Ahmad no: 1691 dan 1694.

Delapan: Dari Zaid bin Tsabit, bahwa Rasulallahu Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عن زيد بن ثابت أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : (( لعن اللهُ ( وفي روايةٍ : قاتل اللهُ ) اليهودَ اتَّخذوا قبورَ أنبيائِهم مساجدَ )) (رواه وأحمد)

“Allah melaknat -dan dalam riwayat lain di sebutkan: Allah memerangi- orang-orang Yahudi, karena mereka telah menjadikan kuburan Nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah”. HR Ahmad 5/184 dan 186.

Dari Abu Hurairah, dia bercerita, Rasulallah Shalallahu ‘alihi wa sallam pernah bersabda:

عن أبي هريرة قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : (( اللَّهمَّ لا تَـجْعَلْ قَبْري وَثَنًا، لعَنَ اللهُ قَوْمًا اتَّـخَذوا قُبورَ أَنْبِيائِهم مَساجِدَ )) (رواه وأحمد)

“Ya Allah, janganlah Engkau jadikan kuburanku sebagai berhala. Allah melaknat kaum yang menjadikan kuburan Nabi-nabi mereka sebagai masjid”. HR Ahmad no: 7352.

Sembilan: Dari Abdullah bin Mas’ud, dia berkata, saya mendengar Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عن عبد الله بن مسعود قال : سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: (( إِِنَّ مِنْ شِرَارِ النَّاسِ مَنْ تُدْرِكُهُ السَّاعَةُ وَهُمْ أَحْيَاءٌ وَمَنْ يَتَّخِذُ الْقُبُورَ مَسَاجِدَ)) (رواه إبن حبان و إبن الخزيمة ) 

“Sesungguhnya seburuk-buruk manusia adalah yang mendapati terjadinya hari kiamat dalam keadaan hidup. Dan orang yang menjadikan kuburan sebagai masjid”. HR Ibnu Hiban no: 340, 341. Ibnu Khuzaimah 1/92/2.

Sepuluh: Dari Ali bin Abi Thalib, dia berkata, “Abbas pernah bertemu denganku seraya berkata: “Wahai Ali, mari ikut kami mengunjungi Nabi Muhammad Shalalallhu ‘alaihi wa sallam, mungkin ada suatu hal yang perlu kita tanyakan, kalau tidak beliau akan memberi wasiat kepada orang-orang melalui kita”. Kemudian kami masuk menemui beliau, sedang beliau dalam keadaan berbaring karena sakit. Lalu beliau mengangkat kepalanya seraya bersabda:

عن علي بن أبي طالب قال : فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (( لَعَنَ اللَّهُ اليَهُودَ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَاء مَسَاجِدَ )) زاد في رواية : ((ثم قالها الثالثة)) (رواه إبن سعد).

“Allah melaknat orang-orang Yahudi yang menjadikan kuburan Nabi-nabi mereka sebagai masjid”. Dalam sebuah riwayat di tambahkan: “Kemudian beliau mengatakannya sebanyak tiga kali”. Tatkala kami melihat keadaan beliau, maka kami keluar tanpa menanyakan sesuatu pun pada beliau”. HR Ibnu Sa’ad 4/28.

Sebelas: Dari Ummahatul Mukminin, bahwasanya para sahabat Rasulallahu Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya: “Bagaimana kami harus membangun kuburan Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, Apakah kami boleh menjadikannya sebagai masjid? Maka Abu Bakar menjawab: “Aku pernah mendengar Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فقال أبو بكر الصديق : سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : ((لَعَنَ اللَّهُ اليَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ)) (رواه إبن زنجويه).

“Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nashrani. Mereka menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai masjid”. HR Ibnu Zanjawaih dalam Fadhaailush Shidiq.

[Disalin dari تحذير الساجد من اتخاذ القبور مساجد (Peringatan Keras Untuk Para Penyembah Kubur) Penulis : Syaikh Al-Alamah Muhammad Nashirudin Al-Albani , Penerjemah Abu Umamah Arif Hidayatullah. Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2013 – 1434]
_______
Footnote
[1] Ibnu Katsir mengatakan: “Hadits ini terputus dari sisi ini, karena Umar, pelayan Ghufrah dengan kedha’ifannya tidak pernah menjalani hari-hari bersama Abu Bakar”. Demikian juga apa yang di sebutkan oleh as-Suyuthi di dalam kitabnya Jaami’ul Kabiir 3/147/1-2.
[2] Mu’afiri adalah selimut dari negeri Yaman yang di nisbahkan pada mu’afir, salah satu kabilah Yaman.


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/81886-hadits-hadits-yang-melarang-menjadikan-kuburan-sebagai-masjid.html